Bullying dalam bahasa Indonesia diartikan sebagai penindasan. Biasanya juga diartikan sebagai tindakan kekerasan atau paksaan untuk mengintimidasi seseorang. Perilaku ini bisa mencakup pelecahan secara lisan atau ancaman, dapat juga dengan kekerasan fisik yang diarahkan berulang kali terhadap korban tertentu.
LBH Mawar Saron dengan apik menjelaskan pengertian bullying dalam websitenya lbhmawarsaron.or.id. Di situ dijelaskan bahwa bullying adalah aksi atau serangkaian aksi yang bersifat negatif dan seringpula dengan agresif dan manipulatif. Biasanya dilakukan oleh satu atau banyak orang terhadap satu orang atau dengan beberapa orang selama kurun waktu tertentu dengan muatan kekerasan dan melibatkan ketidakseimbangan kekuatan. Dan repotnya lagi para pelaku bullying ini melakukan tindakannya dengan mencuri-curi waktu atau kesempatan dengan maksud agar orang yang di bully tersebut merasa tidak nyaman atau terganggu dan pada akhirnya si korban juga menyadari bahwa aksi bully yang dilakukan oleh pelaku akan berulang-ulang.
Kata bullying dalam bahasa Inggris merupakan etimologi dari kata bully yang berasal dari kata Middle Dutch, boele yang mempunyai makna first sweetheart, kemudian fine fellow, kemudian blusterer: seperti yang diartikan dari Encarta World English Dictionary, 1999).
Beberapa pendapat mengatakan bahwa bullying berasal dari kata bull yang mempunyai arti sapi jantan sebagai lambang kekuatan, namun ada pula yang menyatakan bull mengacu pada jalinan hubungan pertemanan atau teman sebaya.
Terlepas dari berbagai ragam pendapat itu, hubungan pelaku dan korban bullying biasanya merupakan jalinan hubungan sejawat atau teman sebaya, misal teman sekelas, kakak kelas dan adik kelas, senior dan yunior, atau rekan kerja antara bawahan dan atasan. Jadi sebenarnya bullying tidak hanya bisa terjadi di sekolah atau rumah, namun juga bisa terjadi di tempat kerja.
Pelaku bullying dan korbanpun biasanya juga saling mengenal. Biasanya pada saat awal pelaku dan korban bukan ‘musuh’, dan kekuatan pelaku biasanya jauh lebih besar daripada sikorban, sehingga korban dalam posisi tak berdaya.
Anton Nendro
LBH Mawar Saron dengan apik menjelaskan pengertian bullying dalam websitenya lbhmawarsaron.or.id. Di situ dijelaskan bahwa bullying adalah aksi atau serangkaian aksi yang bersifat negatif dan seringpula dengan agresif dan manipulatif. Biasanya dilakukan oleh satu atau banyak orang terhadap satu orang atau dengan beberapa orang selama kurun waktu tertentu dengan muatan kekerasan dan melibatkan ketidakseimbangan kekuatan. Dan repotnya lagi para pelaku bullying ini melakukan tindakannya dengan mencuri-curi waktu atau kesempatan dengan maksud agar orang yang di bully tersebut merasa tidak nyaman atau terganggu dan pada akhirnya si korban juga menyadari bahwa aksi bully yang dilakukan oleh pelaku akan berulang-ulang.
Kata bullying dalam bahasa Inggris merupakan etimologi dari kata bully yang berasal dari kata Middle Dutch, boele yang mempunyai makna first sweetheart, kemudian fine fellow, kemudian blusterer: seperti yang diartikan dari Encarta World English Dictionary, 1999).
Beberapa pendapat mengatakan bahwa bullying berasal dari kata bull yang mempunyai arti sapi jantan sebagai lambang kekuatan, namun ada pula yang menyatakan bull mengacu pada jalinan hubungan pertemanan atau teman sebaya.
Terlepas dari berbagai ragam pendapat itu, hubungan pelaku dan korban bullying biasanya merupakan jalinan hubungan sejawat atau teman sebaya, misal teman sekelas, kakak kelas dan adik kelas, senior dan yunior, atau rekan kerja antara bawahan dan atasan. Jadi sebenarnya bullying tidak hanya bisa terjadi di sekolah atau rumah, namun juga bisa terjadi di tempat kerja.
Pelaku bullying dan korbanpun biasanya juga saling mengenal. Biasanya pada saat awal pelaku dan korban bukan ‘musuh’, dan kekuatan pelaku biasanya jauh lebih besar daripada sikorban, sehingga korban dalam posisi tak berdaya.
Anton Nendro
Sekelumit Catatan Tentang Bullying
Reviewed by antonnendro
on
Februari 07, 2025
Rating:

Tidak ada komentar: